Muhadjir mengatakan, pihaknya telah mengajukan anggaran total Rp54 triliun. Namun yang disetujui hanya Rp35 triliun
Keputusan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Mendikbud dan Komisi X DPR RI, pada Rabu (11/9) di Komplek DPR/MPR Jakarta, yang dipimpin oleh Bambang Sutrisno dari Fraksi Golongan Karya (Golkar).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Sutan Adil Hendra menyebut penangguhan itu dikarenakan belum adanya surat mau penjelasan, dari Bappenas maupun Kementerian Keuangan (Kemkeu).
Persetujuan Komisi X disampaikan oleh seluruh fraksi yang diwakili oleh para ketua kelompok fraksi pada rapat kerja Kemdikbud dengan Komisi X DPR RI, di Gedung Nusantara, Jakarta, pada Rabu (23/9).
Mayoritas Komisi X Setujui Perubahan Anggaran Kemdikbudristek
Ajukan Rp95,33 Triliun, Anggaran Kemdikbudristek Disetujui Rp81,79 Triliun
Anggaran Kemdikbudristek Naik Jadi Rp97,7 Triliun, Ini Rinciannya
Sah, Pagu Anggaran Kemdikbudristek Tahun 2024 Jadi Rp98 Triliun